Assalamu'alaikum Wr Wb
Kepada
Yth. Bapak Ibu Wali Santri
YPPRMS
Untuk pembayaran SOP Tahun Pelajaran 2022/2023 terdapat peraturan baru :
1. Pembayaran SOP Paling lambat tiap bulannya jatuh pada tanggal 10
2. Pembayaran SOP dianggap SAH apabila terdapat tanda tangan dan stempel Yayasan
3. Apabila kartu SOP hilang dikenakan denda sebesar Rp. 5000 (Lima Ribu Rupiah)
4. Status Pembayaran SOP bisa dilihat dan dipantau pada laman ypprmssalaf.blogspot.com
5. Untuk Layanan Pengaduan pada nomor berikut : 082322566207
Demikian Mohon Maklum adanya,
Wassalamu'alaikum Wr Wb
Admin SOP YPPRMS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda disini